Sumber gambar : https://serayunews.com/wp-content/uploads/2018/03/khitan.jpg
Pengertian Khitan
Khitan menurut bahasa artinya
memotong. Yaitu memotong kulup (kulit) yang menutupi ujung kemaluan laki-laki
hingga terbuka. Bagi perempuan, yang dipotong adalah bagian kulit yang berada di
atas kemaluan perempuan. Khitan disubut juga Sunat (Jawa) atau circumcise
(inggris).
Menurut Ulama, pelaksanaan Khitan bagi laki-laki hukumnya wajib dan perempuan hukumnya dianjurkan. Khitan merupakan pembeda antara muslim dan non-muslim. Khitan disyariatkan Islam dengan tujuan mempermudah seorang muslim untuk mensucikan diri dari najis, karena suci dari najis menjadi prasyarat utama untuk sahnya ibadah seperti Sholat. Dalam Islam syariat khitan mengikuti apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as., yang diperintahkan Allah untuk melakukan khitan, Ketika itu Nabi Ibrahim as. Berusia sekitar 80 tahun.
Dalil Perintah Khitan
1. QS.
An Nahl: 123
ثُمَّ أَوْحَيْنَآ
إِلَيْكَ أَنِ ٱتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ
Artinya: Kemudian Kami wahyukan kepadamu
(Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan bukanlah
dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.
Referensi: https://tafsirweb.com/4471-quran-surat-an-nahl-ayat-123.html
2. Hadis
Nabi Muhammad SAW.
الفِطْرَةُ
خَمْسُ : الخِتَانُ وَالاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيْمُ الأَظْفَارِ وَقَصُّ
الشَّارِبِ
“Lima
dari fitrah yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencabut bulu
ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis”. (HR. Muslim)
Referensi:
https://almanhaj.or.id/2735-hukum-khitan.html
3. Hadis
Nabi Muhammad SAW.
اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ
سَنَةً بِالْقَدُومِ
Ibrahim
‘alaihissalam telah berkhitan dengan qadum (nama sebuah alat pemotong)
sedangkan beliau berumur 80 tahun.(HR. Bukhari&Muslim)
Referensi: https://santri.net/aqidah-akhlak/dalil/dalil-khitan/
Pelaksanaan
Khitan
1. Masa
Bayi
Waktu pelaksanaan Khitan disunahkan pada hari ketujuh
dari kelahiran, sabagaimana Rasulullah SAW menghitan cucunya, yaitu Hasan dan
Hsain pada hari ketujuh. Khitandapat dilakukan sejak bayi, dilangsungkan
bersamaan dengan pemberian nama dan akiqah (tasyakuran atas kelahiran).
2. Masa
kanak-kanak
Waktu wajib Khitan masa kanak-kanak adalah pada saat
balig (maksimal usia 15 tahun) kaena pada saat itulah mereka mulai wajib melaksanakan
Sholat. Dengan Khitan, seluruh bagian tubuh dipastikan dapat dibersihkan dan
disucikan.
Di Arab Saudi anak dikhitan pada usia 3-7 tahun, di Mesir
anak dikhitan antara usia 5-6 tahun. DI Indonesia, suku Jawa mengkhitan anak
pada usia 7-15 tahun, sedangkan suku Sunda menghitan anak pada usia 3-5 tahun
Pelaksanaan Khitan ini dibantu oleh Dokter atau mantri Kesehatan
bai secara individu maupun masal atau yang dikenal Khitanan masal.
3. Bagi
Mualaf
Bagi seseorang yang baru masuk Islam (mualaf), baik di masa
kanak-kanak atau dewasa diwajibkan melaksanakan khitan dengan cara dan etika
tertentu. Hal ini dilakukan untuk menjamin kebersihan alat kelamin dari najis,
sehingga ibadah, khususnya sholat dapat diterima Allah SWT. (syarat sahnya sholat).
Khitan dan Kesehatan
Khitan
mempunyai manfaat bgi Kesehatan karena membuang anggota tubuh yang menjadi
tempat persembunyian kotoran, virus, bakteri dan bau tidak sedap, urine yang
keluar mengandung semua unsur tersebut. Ketika urin melewati kulit yang
menutupi alat kelamin, sebagian endapan kotoran tertahan oleh kulit tersebut.
Semakin lama, endapan tersebut akan semakin banyak, kotor, dan berbau.
Beberapa
penelitian Kesehatan mengungkapkan bahwa penderita penyakit kelamin berasal
dari orang yang tidak dikhitan. Proses Khitan dapat menghindarkan timbulnya
penyakit, diantaranya adalah infeksi dan tumor kelamin.
Selain
menjalankan Syariat agama, Khitan juga terbukti baik untuk Kesehatan selama dilakukan
oleh ahli khitan atau dokter dengan peralatan yang higenis.
Penghargaan pada Anak Khitan
Khitan
atau sunatan dapat diartikan sebagai garis batas peralihan antara dunia anak-anak
menuju dunia usia balig atau remaja. Dalam hukum islam balig merupakan salah
satu persyaratan bagi seseorang yang terkena hukum dan aturan agama.
Usia
balig dipahami sebagai usia dimana seseorang sudah memiliki kesadran pemikiran
secara penuh maupun pengetahuan mengenai perbuatan yang haq dan bathil,
bisa membedakan yang benar dan salah. Dengan demikian, anak yang telah
dikhitan dianggap sebagai menusia yang sempurna untuk menerima tugas Allah SWT.
Sumber gambar :
Tidak
jarang prosesi khitan bagi anak-anak muslim di Indonesia didahului dengan
arak-arakan dan diakhiri dengan acara hajatan khitan. Dalam ajaran Islam, hajatan
khitan dikenal dengan walimatul khitan. Hajatan tersebut diselenggarakan
sebagai bentuk rasa syukur atas keislaman anak laki-laki dan permohonan do’a
kepada seluruh tamu undangan agar anak tersebut menjadi anak yang sholeh.
Hikmah Khitan
1. Mengikuti
dan meneladani Nabi Muhammad SAW. dan Nabi Ibrahim AS.
2. Menjaga
kebersihan dan kesucian diri seorang laki-laki.
3. Menjadikan
kemaluan lebih bersih dan mudah dibersihkan.
4. Mencegah
timbulnya berbagi penyakit.
Sumber : Ust. Dedik Hermansyah &
Rizki Candrawangi